English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 25 Maret 2011

Klasifikasi Bentuk Muka Bumi (Landform) untuk Pemetaan Geomorfologi pada Skala 1:25.000

Pembuatan peta geomorfologi, khususnya bagi mahasiswa geologi pemeta tugas akhir, dan umumnya bagi para ahli Geologi, kadang-kadang menimbulkan kesulitan pada tahap klasifikasi dan penamaan satuan geomorfologinya. Klasifikasi bentuk muka bumi ini dibuat untuk menjembatani kesulitan tersebut dengan tetap mendasarkan pada penjelasan genetis geologis. Dalam pembagian ini terdapat sembilan satuan bentang alam yang dikontrol baik oleh proses endogen maupun proses eksogen, yang masing-masing terbagi ke dalam beberapa satuan bentuk muka bumi. Kesembilan satuan bentang alam tersebut adalah: 1. Pegunungan Lipatan, 2. Pegunungan Plateau/Lapisan Datar, 3. Pegunungan Sesar, 4. Pegunungan Gunungapi, 5. Karst, 6. Sungai dan Danau, 7. Pantai, Delta dan Laut, 8. Gurun, 9. Glasial.

Prinsip Penggunaan Klasifikasi BMB
Dalam geomorfologi, banyak peneliti mengacu pada mahzab Amerika yang mengikuti prinsip-prinsip Davisian tentang “siklus geomorfologi”. Prinsip ini kemudian dijabarkan oleh Lobeck (1939) dengan suatu klasifikasi bentang alam dan bentuk muka bumi yang dikontrol oleh tiga parameter utama, yaitu struktur (struktur geologi; proses geologi endogen yang bersifat konstruksional / membangun), proses (proses-proses eksogen yang bersifat destruksional / merusak atau denudasional), dan tahapan (yang kadangkala ditafsirkan sebagai “umur” tetapi sebenarnya adalah respon batuan terhadap proses eksogen; semakin tinggi responnya, semakin dewasa tahapannya).
Di lain pihak terdapat mahzab Eropa, di antaranya adalah yang dikembangkan oleh Penck (dalam Thornbury, 1989) yang lebih menekankan pada proses pembentukan morfologi dan mengenyampingkan adanya tahapan.
Terlepas dari mahzab-mahzab tersebut, Klasifikasi BMB ini mempunyai prinsip-prinsip utama geologis tentang pembentukan morfologi yang mengacu pada proses-proses geologis baik endogen maupun eksogen. Interpretasi dan penamaannya berdasarkan kepada deskriptif eksplanatoris (genetis) dan bukan secara empiris (terminologi geografis umum) ataupun parametris misalnya dari kriteria persen lereng.
Klasifikasi BMB ini terutama adalah untuk penggunaan pada skala peta 1:25.000 yang membagi geomorfologi pada level bentuk muka bumi/ landform, yang mengandung pengertian bahwa morfologi merupakan hasil proses-proses endogen dan eksogen (Gambar 1). Sedangkan penggunaan pada skala lebih kecil misalnya 1:50.000 s/d 1:100.000 lebih bersifat pembagian pada level bentang alam/landscape yang hanya mencerminkan pengaruh proses endogen, dan pada skala lebih kecil lagi misalnya 1:250.000 pada level provinsi geomorfologi atau fisiografi yang mencerminkan pengaruh endogen regional bahkan tektonik global.
Pembagian skala peta dan perincian deskripsi satuan sudah banyak kecocokan antar berbagai klasifikasi (Brahmantyo dan Bandono, 1999) dan cocok pula dengan pembagian penggunakan skala peta untuk penyusunan tata ruang (lihat Gambar 1; UURI No. 24/1992 tentang Penataan Ruang dan PP No. 10/2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah).

Gambar 1. Tahapan skala peta geomorfologi dg tata ruang

Produk pemetaan geomorfologi adalah peta geomorfologi pada skala 1:25.000 yang berdasarkan pada analisis desk-study, dengan peta dasar adalah peta topografi, didukung interpretasi lain baik dari foto udara maupun citra; serta data yang didapat dari pemetaan geologi. Cara-cara pembuatan peta geomorfologi selanjutnya mengikuti cara-cara yang telah dilakukan sesuai petunjuk yang telah dipakai secara luas dan sebaiknya menggunakan simbol-simbol geomorfologi (lihat contoh-contoh pemakaian simbol peta geomorfologi pada van Zuidam, 1985).

Acuan Pembagian Klasifikasi BMB
Acuan pembagian Klasifikasi BMB ini akan mengikuti beberapa kriteria di bawah ini:
1. Secara umum dibagi berdasarkan satuan bentang alam yang dibentuk akibat proses-proses endogen / struktur geologi (pegunungan lipatan, pegunungan plateau/lapisan datar, Pegunungan Sesar, dan gunungapi) dan proses-proses eksogen (pegunungan karst, dataran sungai dan danau, dataran pantai, delta, dan laut, gurun, dan glasial), yang kemudian dibagi ke dalam satuan bentuk muka bumi lebih detil yang dipengaruhi oleh proses-proses eksogen.
2. Dalam satuan pegunungan akibat proses endogen, termasuk di dalamnya adalah lembah dan dataran yang bisa dibentuk baik oleh proses endogen maupun oleh proses eksogen.
3. Pembagian lembah dan bukit adalah batas atau titik belok dari bentuk gelombang sinusoidal ideal (Gambar 2A). Di alam, batas lembah dicirikan oleh tekuk lereng yang umumnya merupakan titik-titik tertinggi endapan koluvial dan/atau aluvial (Gambar 2B).

Gambar 2. Batasan bukit dan lembah

4. Penamaan satuan paling sedikit mengikuti prinsip tiga kata, atau paling banyak empat kata bila ada kekhususan; terdiri dari bentuk / geometri / morfologi, genesa morfologis (proses-proses endogen – eksogen), dan nama geografis. Contoh: Lembah Antiklin Welaran, Punggungan Sinklin Paras, Perbukitan Bancuh Seboro, Dataran Banjir Lokulo; Bukit Jenjang Volkanik Selacau, Kerucut Gunungapi Guntur, Punggungan Aliran Lava Guntur, Kubah Lava Merapi, Perbukitan Dinding Kaldera Maninjau, Perbukitan Menara Karst Maros, Dataran Teras Bengawan Solo, Dataran Teras Terumbu Cilauteureun, dsb.
 5. Klasifikasi BMB disusun dalam Tabel 1.

Kesimpulan
Klasifikasi Bentuk Muka Bumi (BMB) pada makalah ini mungkin tidak dapat mengakomodasi bentuk-bentuk muka bumi tertentu yang sangat khas dan sulit untuk dimasukkan ke dalam salah satu dari kotak penamaan di atas. Namun demikian, Klasifikasi BMB sudah sedemikian rupa mengadopsi berbagai bentuk muka bumi baik dari hasil pengamatan geomorfologi di Indonesia oleh penulis, maupun dari contoh-contoh pada buku-buku geomorfologi dengan contoh internasional. Beberapa bentuk muka bumi yang spesifik yang belum tercantum pada Klasifikasi BMB dapat ditambahkan dengan analogi seperti contoh yang diberikan pada Tabel 1.
Beberapa permasalahan yang umumnya menjadi sulit adalah ketika para pemeta bekerja pada skala yang lebih detail. Pada kasus seperti ini, Klasifikasi BMB tidak tepat untuk digunakan. Seperti pada Gambar 1, pada tingkat yang lebih detil, pemetaan geomorfologis sudah lebih diarahkan kepada pemetaan proses yang lebih kuantitatif.
Klasifikasi BMB pada prinsipnya adalah klasifikasi pada peta berskala dasar 1:25.000 dan didasarkan kepada deskriptif gejala-gejala geologis, baik diamati melalui peta topografi, foto udara, maupun citra satelit, ataupun dari pengamatan morfologi langsung di lapangan.
Klasifikasi BMB membagi bentang alam ke dalam 9 kelas utama, yaitu 1. Pegunungan Lipatan, 2. Pegunungan Plateau/Lapisan Datar, 3. Pegunungan Sesar, 4. Pegunungan Gunungapi, 5. Pegunungan Karst, 6. Dataran Sungai dan Danau, 7. Dataran Pantai, Delta dan Laut, 8. Gurun, 9. Glasial.


Sumber: http://blog.fitb.itb.ac.id/BBrahmantyo/?p=717



Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar